Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 2020 lantaran kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan penanggulangan pandemi virus COVID-19.
"Kami mengimbau agar tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling. Instruksi dari pemerintah sudah jelas kepada masyarakat, mohon dipatuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri seperti dikutip Antara, Rabu (29/7/2020).
Yusri mengatakan pihaknya akan mengawasi pergerakan masyarakat yang tetap nekat melakukan takbir keliling, meski demikian dia mengatakan jajarannya akan tetap mengutamakan pendekatan persuasif dalam situasi tersebut.
Petugas akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling karena pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Kalau ada pergerakan di lapangan akan kami ingatkan lagi, karena ini lagi COVID-19," kata Yusri.
Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan sebanyak 3.327 personel gabungan untuk mengawal perayaan Hari Raya Idul Adha di Jakarta dan sekitarnya.
"Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 3.327 personel dengan kekuatan 3.105 personel Polda, Polres kemudian ada backup TNI, Kodam Jaya 100 personel. Pemda baik itu Satpol PP, Dishub, Damkar dan Dinkes ada 122 personel," ujarnya.
Yusri mengatakan seluruh personel itu akan disebar di pos pengamanan yang sudah disiapkan dan akan berjaga jelang dan sesudah berlangsungnya perayaan Idul Adha.
"Ini kekuatan yang akan kami tempatkan untuk semua kegiatan pos-pos pengamanan, baik itu sebelum dilaksanakan Idul Adha. Kemudian, pada saat pengamanan Idul Adha," ujarnya. (Antara).