Kumpul-kumpul di Kota Ini saat Idul Adha Bisa Kena Denda Rp 39 Juta

Rabu, 29 Juli 2020 | 22:36 WIB
Kumpul-kumpul di Kota Ini saat Idul Adha Bisa Kena Denda Rp 39 Juta
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas berwenang di Abu Dhabi siap melayangkan denda puluhan juga bagi warganya yang kedapatkan melalukan pertemuan selama libur hari raya Idul Adha, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. 

Menyadur Gulf News, kepolisian Abu Dhabi mengumumkan pertemuan publik maupun pribadi, serta acara perayaan saat Idul Adha yang jatuh pada 30 Juli hingga 2 Agustus merupakan sebuah pelanggaran.

Melalui akun twitter resmi, Polisi Abu Dhabi mengatakan mereka yang melanggar akan dikenai denda Dh 10.000 atau sekitar Rp 39 juta dan Dh 5.000 atau sekitar Rp 19 juta.

Denda Rp 39 juta berlaku bagi penyelenggara acara atau pertemuan, sementara denda Rp 19 juta berlaku untuk tamu.

Baca Juga: Kurban di Banten, Jokowi Beli Sapi Limosin, Harganya Rp 60 Juta

Sementara pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah merilis pedoman untuk perayaan hari raya Idul Adha yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Adapun lima pedoman ini merespon situasi pandemi, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat, pemerintah UEA merekomendasikan bagaimana cara merayakan Idul Adha tahun ini.

Lima pedoman tersebut meliputi, warga didorong untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah, berkurban melalui badan amal, dan melakukan jaga jarak sosial ketika berkunjung ke anggota keluarga.

Selain itu, pemerintah juga mendesak masyarakat untuk membagikan uang Eidiyah (THR) secara cashless, serta selalu berhati-hati ketika melakukan kontak dengan orang tua atau mereka yang menderita penyakit kronis.

Baca Juga: Tidak Terpengaruh Pandemi, Pemesanan Sapi Kurban di Kulon Progo Meningkat

Pesan peringatan dari pemerintah ini dikeluarkan untuk memastikan keamanan publik sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkup keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI