Mengaku Sebagai Nabi, Pria Ini Tewas Ditembak di Persidangan

Rabu, 29 Juli 2020 | 22:35 WIB
Mengaku Sebagai Nabi, Pria Ini Tewas Ditembak di Persidangan
Ilustrasi seorang perempuan memegang pistol. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus penistaan agama di Pakistan tewas seusai ditembak enam kali di ruang sidang di pengadilan setempat.

Menyadur Al Jazeera, Tahir Ahmad Naseem yang disebut mencemarkan nama Nabi Muhammad, dieksekusi oleh seorang pria tak dikenal yang menghadiri persidangannya.

Ia diberondong tembakan oleh pria itu dalam sidang yang digelar di pengadilan distrik, kota Peshawar pada Rabu (29/7/2020).

Pejabat kepolisian Peshawar, Ijaz Ahmed mengatakan pelaku penembakan saat itu langsung ditangkap di tempat kejadian.

Baca Juga: 5 Manfaat Kurban, Salah Satunya Menghapus Dosa

"Pelaku mengatakan dia membunuhnya karena (Naseem) melakukan penistaan," ujar Ahmed.

Ilustrasi Persidangan (Pixabay/succo)
Ilustrasi Persidangan (Pixabay/succo)

Naseem telah menjadi tahanan polisi sejak 2018. Saat itu ia dituduh melakukan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi.

Ia dinyatakan melanggar pasal 295-A, 295-B, dan 295-C dari hukum pidana Pakistan, terkait penistaan agama Islam, termasuk "mencemarkan nama Nabi Muhammad."

Di Pakistan, melakukan penistaan agama dapat diganjar hukuman mati.

Kendati demikian, hingga kini belum ada pelaku penistaan agama yang dieksekusi di bawah undang-undang tersebut.

Baca Juga: Anak Kucing Diperkosa Sekelompok Remaja hingga Tewas, Publik Geram

Dalam beberapa tahun terakhir, orang-orang yang dituduh terlibat dalam penistaan agama, tewas akibat pembunuhan atau kekerasan main hakim sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI