Suara.com - Dua teknisi listrik di India nekat memutus arus listrik di sebuah kantor polisi lantaran tak terima dijatuhi denda gara-gara tak pakai masker.
Menyadur India Times, Rabu (29/7/2020), Mahavir Singh dan Surendra Singh kedapatan tak memakai masker saat melintasi petugas polisi yang sedang melakukan pemeriksaan dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Insiden yang terjadi di Rudraprayag ini bermula ketika salah seorang petugas polisi Kowali menghentikan Mahavir dan Surendra yang berkendara tanpa memakai masker.
Ketika diberhentikan, keduanya memperkenalkan diri sebagai teknisi kistrik yang berasal dari kantor bagian distribusi daya Bellani Rudraprayag.
Baca Juga: PBB: Dampak Pandemi Covid-19, 10 Ribu Anak Meninggal per Bulan
Imbas dari tak memakai masker, dua pria ini didenda masing-masing Rs 100 atau sekitar Rp 19 ribu.
Atas denda ini, Mahavir setuju untuk membayar denda, sementara Surendra tidak. Keduanya pun lalu terlibat adu mulut dengan petugas polisi yang saat itu bertugas.
Kesal dan tak terima, keduanya lalu sengaja memutus aliran listrik di kantor polisi tempat kerja dari petugas yang mendenda mereka.
Mendapati listrik terputus, polisi Rudraprayag lantas menghubungi kantor departemen listrik dan mengadu tentang kejadian ini.
Setelahnya, diketahui bahwa putusnya aliran listrik di kantor polisi adalah ulah dari Mahavir dan Surendra.
Baca Juga: Negara Ini Tidak Menerapkan Lockdown, Tapi Kasus Virus Corona Menurun!
Dua teknisi ini lalu mendapatkan hukuman skors dari kantor dan akan menghadapi tuntutan dari pihak kantor polisi.
Polisi-polisi di India selama pandemi virus corona bertugas membuat masyarakat menerapkan protokol-protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak sosial.
Berdasarkan data dari Worldometers, jumlah kasus infeksi virus corona di India per Rabu (29/7) telah mencapai 1.538.899 dengan 88.634 kematian.