Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta maaf secara langsung atas polemik Program Organisasi Penggerak (POP) ke Muhammadiyah khususnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah pada Rabu (29/7/2020) siang.
Permintaan maaf itu disampaikan Nadiem secara langsung kepada Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti dan Bendahara Umum PP Muhammadiyah Suyatno di Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat pada Rabu (29/7/2020) siang.
“Mendikbud menyampaikan permintaan maaf atas hal-hal yang terkait dengan program POP,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam itu dibicarakan berbagai kebijakan Kemendikbud, khususnya program POP. Nadiem menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengevaluasi program POP.
Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Usul Kemendikbud Dibubarkan: Saya Sedang Merintis Sekolah
"Muhammadiyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan permintaan maaf. Akan tetapi belum menentukan sikap mengenai program POP. PP Muhammadiyah akan membahas secara khusus dengan Majelis Dikdasmen dan Majelis Dikti Lintang dalam waktu dekat," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem juga menyampaikan ucapan Selamat Milad Persyarikatan Muhammadiyah ke-111 tahun yang jatuh pada 8 Dzulhijjah 1441 Hijriyah.
Selain itu, Mendikbud juga menerima berbagai masukan mengenai pengembangan pendidikan nasional.
Sebelumnya Nadiem juga sudah meminta maaf secara virtual kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Baca Juga: Din Syamsuddin: Kisruh Dana POP Bukan Salah Nadiem, Tapi Presiden Jokowi
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.