Suara.com - Busayaran Sudjiwo Tedjo mengusulkan kepada Menteri Nadiem Makarim agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dibubarkan saja. Ia mengusulkan ide ini lantaran dirinya tengah merintis sekolah dengan konsep bekerja.
Sudjiwo Tedjo menyatakan bahwa sekolah yang akan dirintisnya akan diselenggarakan dengan mengharuskan siswanya mencari uang. Selain itu, program pertama saat lulus di sekolah rintisan itu adalah membakar ijazah yang telah diraihnya.
"Usul Pak Menteri, bagaimana kalau Kemendikbud dibubarkan saja. Saya sedang merintis sekolah/kampus di suatu kota, yang program pertamanya bekerja, yang tidak bisa ngasilin duit kami DO, dan program pertama saat lulus adalah membakar ijazah. Jika memang hebat, mereka harus bisa hidup tanpa ijazah," tulis Sudjiwo Tedjo lewat Twitter-nya, Rabu (29/7/2020).
Usulan bernada sentilan ini dilontarkan Sudjiwo Tedjo untuk menanggapi pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim yang mengatakan sekolah negeri seharusnya diperuntukkan bagi siswa dengan kondisi ekonomi yang rendah.
Baca Juga: Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem
"Secara prinsip Undang-undang Dasar kita, sekolah negeri itu seharusnya untuk yang paling membutuhkan secara sosial ekonomi. Itu kan prinsip keadilan sosial yang dijunjung tinggi," kata Menteri Nadiem dalam sebuah acar diskusi daring, Rabu (29/7/2020).
Oleh karena itu, Nadiem mengartikan prinsip itu dengan mengimplementasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi atau menggunakan indikator jarak.
Kata Komisioner KPAI soal Sistem Zonasi Sekolah
Salah satu komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan sistem zonasi yang ditetapkan pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik asal dilakukan dengan cara serius dan tidak hanya menjadikan siswa sebagai 'korban' peraturan zonasi.
"Bukan zonasi siswa. Kalo hanya zonasi siswa, malah menurunkan kualitas pendidikan, jadi harus zonasi siswa, guru, zonasi sumber dana, dan sumber daya," katanya saat ditemui media dalam sebuah acara baru-baru ini.
Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru
Retno lalu melontarkan satu gagasan yang disebut 'Zonasi Pendidikan', di mana siswa tidak perlu mencari sekolah jauh dari rumahnya, sekaligus dapat diajar oleh guru-guru yang berada di area yang sama.
Sistem tersebut dapat dilakukan, asalkan kata Retno, dibuat dengan serius sekaligus mendapat dukungan bukan hanya dari Kememterian Pendidikan tetapi juga lembaga lain seperti Kementerian PUPR, Kementrian Keuangan, Bapenas hingga Kementerian Dalam Negeri untuk bersama-sama membangun sekolah dengan kualitas yang sama.
"Makanya kalau zonasi guru pun dilakukan, mendekati rumah guru, itu akan jauh lebih baik, karena gurunya jadi tidak terlambat, gurunya tidak kelelahan, bisa mengurus anak-anak kandungnya juga. Sekarang nggak usah lah sekolah jauh-jauh kalau kualitasnya sudah sama, mungkin anak tidak perlu lagi ngejar-ngejar yang favorit," tutupnya.