Suara.com - Belum genap satu pekan pasca menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di dua perusahaan BUMN, Kajati Bangka Belitung (Babel) Ranu Mihardja di mutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ranu akan menduduki jabatan baru sebagai Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan di Kejagung RI, dia akan digantikan oleh I Made Nawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jawa Timur Surabaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel Basuki Rahardjo membenarkan jika atasannya tersebut mendapatkan promosi di Kejagung RI.
"Bapak mendapatkan promosi di Kejagung. Beliau akan menjabat Inspektur Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung," ujar Basuki kepada Suara.com, Kamis (29/7/2020).
Baca Juga: Polda Babel Bongkar Pengiriman Sabu-sabu 200 Kilogram
Saat disingung apakah kepindahan Ranu ke gedung bundar terkait dengan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di 2 Perusahaan BUMN? Basuki dengan tegas mengatakan kepindahan atasannya tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka.
"Tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka dua kasus Tipikor. Tapi karena prestasi yang sudah dicapai beliau maka dipromosi Ke Kejagung," terang Basuki.
Sementara Kajati Babel Ranu Mihardja saat dikonfirmasi terkait dirinya di mutasi ke Kejagung mempersilakan wartawan menanyakan langsung kepada Kasi Penkum.
"Tanya sama Kasi Penkum," ujar Kajati melalui pesan WhatAap.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Anita Kolopaking Akui 2 Kali Temui Kajari Jaksel Bahas Sidang Djoko Tjandra