Suara.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai jika polemik Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim hingga mendapat penolakan sejumlah ormas besar tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Din, kesalahan tak hanya berada pada sosok Nadiem, seorang pengusaha muda yang baru masuk ke birokrasi pemerintahan dengan ambisi tinggi, melainkan salah Presiden Joko Widodo.
"Yang sangat bersalah dan patut dipersalahkan, serta harus bertanggung jawab, pada pendapat saya, adalah Presiden Jokowi sendiri. Dialah yang berkeputusan mengangkat seorang menteri, walaupun menyempal dari fatsun politik yang berlangsung dari waktu ke waktu," kata Din dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Din menilai, lolosnya dua ormas yang diduga perusahaan besar, Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto dalam POP tidak menghargai keberadaan ormas besar, seperti NU dan Muhammadiyah yang sudah ratusan tahun mendidik siswa di Indonesia.
Baca Juga: KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem
"Paling tidak, terkesan Sang Presiden mengabaikan dua organisasi besar yang berjasa menegakkan kemerdekaan Indonesia," tegasnya.
Oleh sebab itu, Din meminta Nadiem untuk menghentikan saja POP dan mengalihkan dananya untuk membantu siswa siswi yang kesulitan belajar akibat tidak memiliki fasilitas penunjang pembelajaran jarak jauh di masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Sebaiknya program itu dihentikan. Lebih baik Kemendikbud bekerja keras dan cerdas mengatasi masalah pendidikan generasi bangsa yg akibat pandemi Covid-19 telah, menurut seorang pakar pendidikan, menimbulkan the potential loss bahkan generation loss (hilangnya potensi dan hilangnya generasi)," pungkas Din.
Polemik POP ini muncul ketika Komisi X DPR RI dan Muhammadiyah melihat ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.
Sebagai informasi, POP Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Baca Juga: Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).