KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem

Rabu, 29 Juli 2020 | 16:40 WIB
KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem
Komisioner KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Ahmad Su'udi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaga itu terus memantau pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikannya berjalan dengan semestinya. Memastikan tidak ada korupsi di program ini.

Ghufron menegaskan bahwa kehadiran KPK sejak awal dalam proses POP bertujuan untuk memastikan bahwa program yang baik tersebut berjalan semestinya.

"KPK ingin hadir untuk menjaga efektivitas bahwa tujuan-tujuan POP yang luhur dan bagus itu mencapai sesuai yang diharapkan," kata Nurul Ghufron dalam diskusi virtual tentang POP, Rabu (29/7/2020).

Semua itu dilakukan agar tujuan baik POP tercapai, di mana gagasan berasal dari para pihak yang sudah lama bergerak di bidang pendidikan.

Baca Juga: Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem

Hal itu sesuai dengan salah satu tugas KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, selain beberapa tugas lain seperti melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi.

Dalam proses yang sudah berjalan, kata dia, KPK masuk untuk memastikan yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak terkait telah sesuai dengan aturan yang ada.

Kehadiran sejak awal di proses itu untuk memastikan tidak ada kerugian negara dan masyarakat terjadi dalam situasi sulit akibat pandemi corona seperti saat ini.

"Maka pengembalian oleh proses hukum setahun kemudian, dua tahun kemudian, itu sesungguhnya tidak kemudian menghilangkan kerugian momen saat ini," tegasnya.

Hal itu penting karena saat pandemi COVID-19 masyarakat membutuhkan dukungan dari pemerintah, termasuk dalam bidang pendidikan ketika pembelajaran jarak jauh dilakukan oleh banyak pelajar.

Baca Juga: Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak

"Maka KPK tidak akan menunggu sampai ini habis, sampai ini bubar semua," kata dia.

POP adalah program dari Kemendikbud yang diharapkan dalam membantu menginisiasi Sekolah Penggerak dengan memberikan bantuan yang terbagi dalam tiga kategori yaitu Gajah dengan besaran bantuan Rp20 miliar per tahun, Macan dengan Rp5 miliar per tahun dan Kijang dengan Rp1 miliar per tahun.

Program itu mendapatkan sorotan setelah tiga organisasi yaitu Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (Dikdasmen PP) Muhammadiyah, LP Ma’arif Nahdlatul Ulama dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mundur dari POP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI