Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaga itu terus memantau pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikannya berjalan dengan semestinya. Memastikan tidak ada korupsi di program ini.
Ghufron menegaskan bahwa kehadiran KPK sejak awal dalam proses POP bertujuan untuk memastikan bahwa program yang baik tersebut berjalan semestinya.
"KPK ingin hadir untuk menjaga efektivitas bahwa tujuan-tujuan POP yang luhur dan bagus itu mencapai sesuai yang diharapkan," kata Nurul Ghufron dalam diskusi virtual tentang POP, Rabu (29/7/2020).
Semua itu dilakukan agar tujuan baik POP tercapai, di mana gagasan berasal dari para pihak yang sudah lama bergerak di bidang pendidikan.
Baca Juga: Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem
Hal itu sesuai dengan salah satu tugas KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, selain beberapa tugas lain seperti melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi.
Dalam proses yang sudah berjalan, kata dia, KPK masuk untuk memastikan yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak terkait telah sesuai dengan aturan yang ada.
Kehadiran sejak awal di proses itu untuk memastikan tidak ada kerugian negara dan masyarakat terjadi dalam situasi sulit akibat pandemi corona seperti saat ini.
"Maka pengembalian oleh proses hukum setahun kemudian, dua tahun kemudian, itu sesungguhnya tidak kemudian menghilangkan kerugian momen saat ini," tegasnya.
Hal itu penting karena saat pandemi COVID-19 masyarakat membutuhkan dukungan dari pemerintah, termasuk dalam bidang pendidikan ketika pembelajaran jarak jauh dilakukan oleh banyak pelajar.
Baca Juga: Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak
"Maka KPK tidak akan menunggu sampai ini habis, sampai ini bubar semua," kata dia.