Gedung DPRD DKI Ditutup karena Corona, Pegawai Diminta WFH

Rabu, 29 Juli 2020 | 16:31 WIB
Gedung DPRD DKI Ditutup karena Corona, Pegawai Diminta WFH
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung DPRD Jakarta ditutup mulai Rabu (29/7/2020) hingga lima hari ke depan karena adanya kasus Covid-19. Para pegawai pun diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Melalui surat edaran dari Plt Sekretaris DPRD Jakarta Heru Wijayanto mengatakan penutupan gedung dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 kepada orang lain di sekitar.

Selain itu selama gedung ditutup, dilakukan juga penyemprotan desinfektan dan sterilisasi.

Untuk kegiatan-kegiatan para anggota dewan beserta stafnya, disebutnya masih bisa berjalan tapi tidak di dalam gedung. Para pegawai dan sekretariat diminta melaksanakan WFH sampai Minggu 2 Agustus mendatang.

Baca Juga: Jakarta Cetak Rekor Penambahan Positif Covid, 577 Orang Terinfeksi Sehari

"Pegawai dapat melaksanakan bekerja dirumah terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Meski bekerja dari rumah, para pegawai Sekretariat DPRD Juga diminta untuk memberikan laporan secara rutin. Hasil pekerjaan yang dilakukan harus diberikan kepada para atasannya langsung.

"Serta menginput kegiatan pada pada sistem e-kinerja pada hari yang berkenaan," tuturnya.

Setelah penanganan corona di gedung DPRD DKI rampung, para pegawai diperbolehkan masuk lagi pada hari Senin tanggal 3 Agustus mendatang.

"Kegiatan-kegiatan pegawai dalam melaksanakan kerja dan aktifitas akan dimulai kembali pada hari Senin 3 Agustus 2020," pungkasnya.

Baca Juga: Indonesia-Turki Jajaki Kerja Sama Vaksin COVID-19 dan Teknologi Antariksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI