Ainun menyebut pertimbangan sementara pembukaan sekolah di zona kuning bisa saja dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat misal mengurangi kapasitas kursi di tiap kelas.
Di sisi lain, Kemendikbud justru mencatat masih ada sekolah di 79 daerah zona hijau yang diizinkan buka namun melanggar protokol kesehatan.
Ainun Naim memaparkan dari dari total 479 kabupaten kota tercatat 79 melanggar, 18 diantara berada di zona hijau corona yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Ada Anggota Dewan Terpapar Corona, Gedung DPRD DKI Disemprot Disinfektan