Suara.com - Ratusan Sex Toys disita Kantor Bea Cukai Kota Makassar. Barang ini ditindak oleh petugas karena dianggap dapat menganggu keamanan masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah mengatakan sex toys yang disita Bea Cukai Makassar ini masuk melalui pengiriman paket Pos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya lupa berapa tapi banyak. Ngak sampai ribuan. Dia kiriman lewat pos, kita tegas," kata Eva melalui telepon selulernya, Rabu (29/7/2020).
Eva menjelaskan alasan sex toys ini di sita, dikarenakan dapat menganggu keamanan masyarakat. Para pengguna dapat berimajinasi dengan sex toys.
Baca Juga: Soal Kelanjutan Liga 1 2020, PT LIB Dapat Dukungan Penuh dari Polda DIY
"Orang kan akan berimajinasi dengan sex toys. Itu yang dilarang makanya kita tegas," jelasnya.
Eva mengaku belum mengetahui pasti apakah sex toys yang disita tersebut akan diperjual belikan atau tidak.
Salah satu modus pelaku memasukkan sex toys ini ke Kota Makassar adalah melakukan pengiriman dengan jumlah yang kecil.
"Kita tidak sampai telusuri sampai sana, tetapi mereka ngirimnya satu-satu tidak dengan jumlah banyak," kata dia.
"Orangnya ada, dan pernah nanya ke kita, kenapa barang saya ditahan? Dan kita sampaikan bahwa ini bisa mengganggu keamanan. Makanya ditahan," Eva menambahkan.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Wanda Nara Oral Seks Tiap Malam, Mantan Pemain MU Makin Gacor
Eva menduga sex toys yang disita tersebut bukan hanya untuk masyarakat Makassar.