Suara.com - Polresta Bandarlampung menyita uang sebesar Rp 15 juta, bukti transfer Rp 15 juta, dan satu alat kontrasepsi saat menangkap artis berinisial VS terkait kasus prostitusi.
Dalam penangkapan itu turut diciduk dua mucikari dan seorang pengusaha berinisial S pada Selasa (28/7/2020) malam di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung.
"Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih pendalaman juga," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2020).
Budi menuturkan, hingga saat ini ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).
Baca Juga: Kasus Prostitusi, Pemesan Artis VS Diduga Pengusaha di Lampung
"Tim masih periksa mereka, kecuali S sudah kita pulangkan," kata dia.
Sebelumnya Polresta Bandarlampung meringkus tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki.
Mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung, sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
Kata Manajer
Baca Juga: Artis Berinisial VS Ditangkap Polisi Diduga Terkait Prostitusi
Manajer Vernita Syabilla angkat bicara mengenai penangkapan artis berinisial VS terkait kasus prostitusi. Dia membenarkan VS adalah Vernita Syabilla