Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap pria hidung yang menjadi pemesan jasa prostitusi artis berinisal VS. Ternyata, pelanggan terkait jasa esek-esek itu adalah seorang pengusaha asal Lampung.
Hal itu diungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya seperti dilaporkan Antara, Rabu (29/7/2020).
Dalam kasus prostitusi ini, polisi membekuk artis VS dan dua orang diduga sebagai mucikari saat menggerebek dsalah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung pada Selasa (28/7) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi juga meringkus S di luar kamar hotel.
"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," kata Budi.
Baca Juga: Manajer Benarkan Vernita Syabilla Ditangkap Polisi Atas Kasus Prostitusi
Budi juga menyebut pengusaha swasta itu berusia 40 tahun. Polisi pun masih mendalami sosok S yang menjadi pelanggan praktik prostitusi artis VS.
"Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," ujarnya.