Ramai Diprotes Ortu, Nadiem Sebut PPDB 2020 jadi Revolusi Senyap Pendidikan

Rabu, 29 Juli 2020 | 15:07 WIB
Ramai Diprotes Ortu, Nadiem Sebut PPDB 2020 jadi Revolusi Senyap Pendidikan
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 merupakan revolusi senyap atau silent revolution untuk menerapkan keadilan sosial bagi seluruh siswa-siswi di Indonesia.

Nadiem menjelaskan PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pada tahun ini lebih mengutamakan seleksi berdasarkan zonasi sebesar 50 persen, yang teknisnya disesuai oleh pemerintah daerah, bukan lagi mengutamakan seleksi nilai ujian nasional.

Menurut Nadiem, dalam PPDB yang digelar selama ini terlalu berpatokan terhadap nilai sementara seorang siswa yang berkecukupan bisa saja mengikuti bimbingan belajar dengan biaya di luar sekolah, sementara anak dari kalangan menengah ke bawah sulit mendapatkan pendidikan lebih dari sekolah.

"Satu hal yang saya sadari adalah suaranya rakyat miskin ini jarang diangkat dan ketahuan, bahwa ada perubahan fundamental mengenai suatu kesetaraan atau sistem kebijakan itu kadang-kadang tidak terlihat, tapi secara diam-diam, silence revolution, (seperti) yang telah terjadi dengan PPDB zonasi," kata Nadiem dalam diskusi virtual bersama KPK, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini

Nadiem tak menampik masih banyak orang tua yang tidak puas dengan kebijakannya terkait PPDB, dia memaklumi hal ini sebagai masa transisi, namun sebenarnya bagi siswa dengan kemampuan ekonomi dan nilai tinggi bisa menggunakan jalur prestasi yang disiapkan 30 persen.

"Penjelasannya karena sistem PPDB sebelumnya dimana yang boleh masuk itu berdasarkan angka UN dan karena itu yang sosial ekonomi lebih tinggi jauh lebih banyak yang masuk (sekolah negeri), yang rendah malah lebih banyak masuk swasta," jelasnya.

"Sekolah negeri itu seharusnya untuk yang paling membutuhkan secara sosial ekonomi, itu kan prinsip keadilan sosial, itu yang dijunjung tinggi, jadi selama ini kita koreksi sekarang dengan PPDB zonasi," kata Nadiem menegaskan.

PPDB 2020, khususnya di DKI Jakarta diketahui sempat ramai diprotes orang tua murid karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri melalui jalur zonasi karena yang menjadi indikator pertimbangan seleksi adalah usia dan jarak, bukan lagi nilai. Padahal menurut orang tua, pihaknya yang sudah menyekolahkan anaknya dengan berbagai macam tambahan bimbel justru tidak bisa masuk ke sekolah negeri impiannya melalui jalur zonasi.

Baca Juga: PGRI Desak Menteri Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak Tahun Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI