Suara.com - Seorang warga negara Indonesia berusia 63 tahun di China dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Beijing melalui Hong Kong.
"Secara detail satu kasus impor sebagai berikut, seorang pria berusia 63 tahun berkewarganegaraan Indonesia," kata Deputi Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kota Beijing, Pang Xinghuo, kepada pers, Rabu (29/7/2020) pagi.
Perempuan tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa pria itu terbang dari Jakarta menuju Hong Kong pada Minggu (26/7) dan kemudian berpindah ke pesawat Cathay Pacific Dragonair untuk melanjutkan perjalanan menuju Beijing pada hari yang sama.
Setibanya di Beijing pada Senin (27/7), pria tersebut dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes asam nukleat.
Baca Juga: Kalahkan Rekor Sebelumnya, China Buka Jembatan Kaca Terpanjang di Dunia
Kemudian menurut Pang, pria tersebut segera dilarikan ke Rumah Sakit Ditan, Beijing, dengan mobil ambulans.
Saat didiagnosis, tipe klinisnya sama dengan gejala COVID-19 pada umumnya, demikian Pang membacakan data satu kasus impor COVID-19, yang berasal dari Indonesia.
Satu kasus lainnya di Beijing merupakan kiriman dari Dalian, Provinsi Liaoning, satu klaster baru di China, seperti diberitakan ANTARA sebelumnya.
Sampai saat ini, Kedutaan Besar RI di China belum mengeluarkan pernyataan resmi atas kasus positif COVID-19 yang menimpa WNI.
Sejak wabah tersebut berjangkit pada Desember 2019, baru satu WNI yang dinyatakan positif mengidap corona.
Baca Juga: Kadal Australia Hendak Diselundupkan ke China dalam Penanak Nasi
Hingga kini, diperkirakan ada sekitar 6.000 WNI yang masih tinggal di berbagai wilayah di China dan semuanya dalam kondisi sehat.