Suara.com - Satu pegawai di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19. Sehingga semua komisioner menjalani rapid test dan test polymerase chain reaction atau PCR.
Rapid test dan PCR juga diikuti oleh pegawai yang pernah kontak dengan staf Komnas HAM positif corona tersebut.
"Para komisioner juga rapid test dan PCR. Sementara ini 4 komisioner yang sudah ikut rapid test, hasilnya non reaktif," kata salah satu komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Beka sendiri mengaku telah melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. Di mana saat ini masih menunggu hasil test PCR untuk memastikan apakah ia terinfeksi wabah global itu atau tidak.
Baca Juga: Penyebaran Kasus Covid-19 di Jakarta Juga Berasal dari Klaster Rumah Ibadah
"Sekarang saya masih menunggu hasil test PCR, semoga hasilnya juga negatif," ujarnya.
Dengan temuan karyawannya positif Covid-19, mulai Rabu (29/7/2020) hari ini hingga sepekan ke depan, kantor Komnas HAM ditutup.
Hari ini kantor Komnas HAM hanya buka untuk memfasilitasi semua karyawannya melakukan rapid test dan uji swab.
"Kami minta maaf untuk layanan publik yang tidak maksimal selama seminggu ke depan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ada Pegawai Positif Corona Tak Masuk Klaster Perkantoran, Disdik Bungkam