Kedua korban dibunuh dengan cara sadis, yakni dipukul menggunakan tabung gas melon atau 3 kilogram di bagian kepala.
Usai membunuh, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri tiga kali, yakni dengan cara gantung diri dua kali. Namun usaha tersebut gagal, karena tali yang hendak digunakan putus. Kemudian pada percobaan ketiga, korban meminum racun.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap tersangka Rendy pernah menjalani rehabilitas ketergantungan narkoba selama dua.
Selain itu, tersangka Rendy juga diberhentikan dari pekerjaannya akibat perusahaan tempatnya kerja terdampak Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Rendy, Pembunuh Anak dan Istri Pakai Tabung Gas Dikenal Pecemburu
Kontributor : Rio Adi Pratama