Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus

Rabu, 29 Juli 2020 | 13:21 WIB
Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengangkat keranda jenazah petugas PPSU, Taka, yang menjadi korban tabrak lari. [Instagram@aniesbaswedan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan jumlah kasus positif di Provinsi DKI Jakarta yang terus melonjak beberapa waktu belakangan.

Salah satu klaster yang menyumbang kasus positif Covid-19 berasal dari sektor perkantoran sesuai Gubernur DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menerangkan, sampai tanggal 28 Juli 2020, ditemukan sebanyak 90 klaster di sektor perkantoran.

"Pertama, masalah klaster perkantoran. Angkanya kalau di DKI Jakarta sampai tanggal 28 juli, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata Dewi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Pecahkan Rekor Kasus Positif, Begini Penyebaran Klaster Corona di Jakarta

Jika merujuk pada jumlah kasus tersebut, lanjut Dewi, angkanya melonjak 10 kali lipat. Sebelum masa PSBB Transisi, kasus positif Covid-19 cuma berjumlah 43 kasus --artinya ada tambahan sebanyak 416 kasus.

"Kalau kita lihat, angkanya bertambah 10 kali lipat. Sebelum masa PSBB, memang hanya 43. Tapi ternyata pas PSBB Transisi ini meningkat menjadi 459. Jadi kurang lebih bertambah 416," jelasnya.

Dewi mengatakan, ada dua hal yang menjadi pemicu melonjaknya kasus positif dari sektor perkantoran. Pertama, memang ada orang-orang yang dinyatakan positif dari sektor perkantoran.

"Yang dulunya positif entah dari rumah sudah membawa, di perjalanan, naik kendaraan umum. Kita harus tetap waspada. Terutama yang menggubakan kendaraan umum bersama seperti KRL dan MRT," papar dia.

Pemicu lainnya bisa saja bukan dari perkantoran itu sendiri. Misalnya seorang pekerja yang terpapar Covid-19 ketika berangkat ke kantornya atau terpapar saat berada di rumah.

Baca Juga: Puskesmas Ungkap Kasus Corona di Disdik DKI, 38 Orang Diduga Terpapar

"Bisa juga asalnya bukan dari kantornya, mungkin dari perjalanan dia ke kantor atau ketika ada di rumah," jelas Dewi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI