Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan jumlah kasus positif di Provinsi DKI Jakarta yang terus melonjak beberapa waktu belakangan.
Merujuk pada data Selasa (28/7/2020) kemarin, pasien positif Covid-19 di Ibu Kota tembus 19.592 kasus.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menerangkan, ada beberapa klaster di Ibu Kota yang turut menyumbang kasus positif di Tanah Air. Terutama dalam kurun waktu 4 Juni 2020 sampai 26 Juli 2020.
Dewi memaparkan, pasien di rumah sakit masih bercokol di puncak klasemen dengan rasio angka sebesar 42 persen. Pada urutan kedua, pasien yang berasal dari komunitas --merujuk pada kontak tracking-- dengan rasio angka 39 persen.
Baca Juga: Puskesmas Ungkap Kasus Corona di Disdik DKI, 38 Orang Diduga Terpapar
Dalam hal ini, klaster pasien komunitas berasal dari bukan orang yang sakit. Utamanya, mereka yang terinfeksi Covid-19 belum pernah terpapar, selanjutnya mereka menghadiri beberapa tempat atau orang-orang di komunitas tertentu.
"Pasien rumah sakit memang masih menempati urutan pertama sekitar 42 persen, kemudian pasien di komunitas --ini yang hasil kontak tracking. Di komunitas, misalnya si bapak 'A' yang dulunya positif pernah pergi menghadiri apa, bertemu dengan siapa saja, akhirnya mulailah ada penyebaran di sana. Jadi bertemu pasien di komunitas, ini juga cukup besar angkanya sekitar 39 persen," kata Dewi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (29/7/2020).
Klaster selanjutnya, lanjut Dewi, berasal dari sektor Anak Buah Kapal (ABK) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari kedua klaster tersebut, rasio angkanya mencapai 5,8 persen.
"Kemudian ini ada ABK dan PMI yang balik ke Indonesia sekitar 5,8 persen," lanjut Dewi.
Pada urutan keempat ditempati oleh klaster pasar dengan rasio angka sebesar 4,3 persen. Selanjutnya, urutan kelima ditempati oleh klaster perkantoran dengan rasio angka sebesar 3,6 persen.
Baca Juga: Waspada! Semua Wilayah Jakarta Zona Merah Corona, Kecuali Kepulauan Seribu
"Kemudian pasar pada peringkat keempat sekitar 4,3 persen. Kemudian selanjutnya adalah perkantoran, sekitar 3,6 persen. Tapi kita harus paham jika perkantoran menyumbangkan kontribusi sebesar 3,6 persen di masa PSBB transisi ini," jelasnya.
Dia mengemukakan, klaster perkantoran sempat menghebohkan jagad dunia Covid-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Namun, dia meminta agar publik juga memahami jika kontribusi klaster perkantoran berada di bawah klaster pasar dan rumah sakit.
Dewi menjelaskan, klaster-klaster tersebut muncul karena Provinsi DKI Jakarta mempunyai tim surveilans yang bekerja luar biasa. Misalnya, dalam rentang waktu 6 Juni 2020 hingga 26 Juli 2020, terdapat tiga jenis penelusuran yang dilakukan tim surveilans di Ibu Kota.
"Ternyata sebanyak 3,567 kasus atau 28 persen merupakan hasil dari active case finding. Aktif dicari, turun ke pasar, ke perkantoran, rumah ibadah ini benar-benar dicari pasien yang tidak ada gejalanya tapi ternyata positif," papar Dewi.