Dia mengemukakan, klaster perkantoran sempat menghebohkan jagad dunia Covid-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Namun, dia meminta agar publik juga memahami jika kontribusi klaster perkantoran berada di bawah klaster pasar dan rumah sakit.
Dewi menjelaskan, klaster-klaster tersebut muncul karena Provinsi DKI Jakarta mempunyai tim surveilans yang bekerja luar biasa. Misalnya, dalam rentang waktu 6 Juni 2020 hingga 26 Juli 2020, terdapat tiga jenis penelusuran yang dilakukan tim surveilans di Ibu Kota.
"Ternyata sebanyak 3,567 kasus atau 28 persen merupakan hasil dari active case finding. Aktif dicari, turun ke pasar, ke perkantoran, rumah ibadah ini benar-benar dicari pasien yang tidak ada gejalanya tapi ternyata positif," papar Dewi.
Baca Juga: Puskesmas Ungkap Kasus Corona di Disdik DKI, 38 Orang Diduga Terpapar