Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap empat tersangka, yaitu Niksar Sitorus (36), Niko Demos Sihombing (41), Musa Hardianto Sihombing (22) dan Indra Haposan Nababan (39).
Lama Diburu, Otak Pencuri Duit Rp 1,6 M Milik Pemprov Sumut Tertangkap
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2020 | 11:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
15 April 2025 | 14:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI