"Bansos dalam bentuk sembako sangat rentan terjadi korupsi karena pengadaan barang dan jasa dalam masa bencana/darurat banyak mendapatkan kemudahan. Sehingga sangat berpotensi terjadinya kolusi, mark up, konflik kepentingan dan kecurangan," ujar Siska.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga harus transparan dan akuntabel dalam menggunakan anggaran penanganan.
Informasi alokasi anggaran penanganan seyogianya ditampilkan secara terperinci dan update.
Sehingga DPRD, aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil dapat mengawasinya.
Baca Juga: KPK Telisik Penyelewengan Bansos dari Pengadaan Barang dan Jasa
"Jangan menyajikan informasi secara gelondongan. Sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan untuk apa dan kemana saja anggaran itu digunakan," ungkapnya.
Tahap Lidik
Sementara itu, Polda Sumatera Utara mengatakan sebanyak 38 kasus dugaan penyelewengan bansos yang masuk masih dalam tahap lidik.
Dugaan penyelewengan itu masuk melalui laporan masyarakat ke Polda Sumatera Utara.
"Memang ada sebanyak 38 kasus yang kita terima terkait penyelewengan Bansos. Namun itu hanya laporan pengaduan dari masyarakat saja," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Bansos Beras Corona dari Jokowi di Gresik Diduga Dikorupsi
Menurut MP Nainggolan, dugaan penyelewengan Bansos terjadi di beberapa daerah.