Polisi setempat telah mendaftarkan pelanggaran di bawah Pasal 377 KUHP India (seks yang tidak wajar) dan Bagian 11 (a) Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan, 1960.
Terdakwa ditangkap dan penyelidikan terkait kasus keerasan hewan dan seks menyimpang itu ini sedang berlangsung.