Suara.com - Seorang polisi di Oregon, Amerika Serikat, harus dikarantina setelah diludahi oleh pria mabuk dengan infeksi Covid-19, Senin (27/7/2020).
Menyadur New York Post, Selasa (28/7/2020), polisi pada awalnya mendapat laporan ada pria mabuk yang tertidur dalam mobil di sebuah restoran cepat saji di Southwest 72nd Avenue.
Saat didatangi polisi, pria mabuk itu tengah tertidur di kursi pengemudi, di mana mesin mobilnya saat itu masih menyala.
Polisi meminta lelaki itu untuk mematikan mesin mobil. Namun, pria yang tak disebutkan namanya itu justru hendak kabur dengan menabarkan mobilnya ke milik petugas.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Denda Rp 199 Juta Bagi Pelanggar Aturan Karantina
Atas aksinya itu, pria tersebut ditangkap atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Saat ditangkap, pria itu mulai batuk-batuk dan mengatakan dia telah terinfeksi virus Corona.
Saat salah satu petugas meminta pria itu berhenti batuk, tersangka justru meludahi sang polisi yang berdiri tak jauh darinya.
Staf penjara kemudian mengkonfirmasi bahwa pria mabuk itu benar-benar terinfeksi Covid-19, sebagaimana dilaporkan polisi Tigard.
Dia kemudian dijebloskan ke penjara dengan tuduhan tambahan atas pelecehan kejahatan yang diperburuk.
Baca Juga: Kasus Virus Corona Masih Tinggi, Filipina Perpanjang Masa Karantina
"Adalah keyakinan kami bahwa ia bertindak secara sadar dalam mencoba untuk mengekspos petugas ke COVID-19," kata Polisi Tigard.