Suara.com - Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB merilis laporan tentang penyiksaan tahanan wanita di Korea Utara pada hari Selasa (28/07/2020).
Menyadur DW, kantor PBB mewawancarai lebih dari 100 pembelot wanita yang pernah ditahan oleh pejabat Korea Utara antara 2009 dan 2019. Wanita ini bicara pada PBB di Korea Selatan setelah berhasil kabur dari penahanan mereka.
Para wanita berbicara tentang kotornya kondisi penjara Korea Utara dan bagaimana mereka disiksa hingga kekurangan gizi bahkan kehilangan janin dalam kandungan.
Ratusan wanita itu disiksa secara fisik dan beberapa yang masuk dalam keadaan hamil mengalami keguguran karena tak kuat menjalani siksaan.
Baca Juga: Kelaparan Gegara Pandemi, Korea Utara Imbau Warganya Makan Reptil Ini
"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan kehamilan yang ditendang sangat buruk sehingga mereka akan kehilangan bayi mereka pada saat mereka meninggalkan fasilitas," kata salah satu wanita.
Hukuman bisa bertambah parah jika pembelot ini ketahuan mengunjungi gereja Korea Selatan ketika berada di luar negeri.
"Jika seseorang diketahui pergi ke gereja Korea Selatan ketika tinggal di China, mereka sudah mati. Saya berusaha keras untuk tidak mengungkapkan hidup saya di China."
"Akibatnya saya dipukuli. Saya dipukuli ke tingkat di mana tulang rusuk saya patah. Saya masih merasakan sakit," lanjutnya.
Para pembelot wanita ini biasanya kabur dari negara mereka untuk bekerja di luar negeri, umumnya China yang masih terhitung tetangga Korea Utara.
Baca Juga: Fakta Moranbong Band, Girl Group Kebanggaan Korea Utara Besutan Kim Jong Un
Komisaris Tinggi Michelle Bachelet mengatakan kekhawatirannya atas pengakuan pembelot wanita ini. Ia berkata para wanita berhak atas keadilan.