Suara.com - Pengadilan Mesir menghukum lima influencer perempuan masing-masing selama dua tahun penjara setelah didakwa memposting video yang tidak senonoh dan mempromosikan perdagangan manusia.
Menyadur Asia One, para influencer tersebut juga didenda 300.000 pound Mesir (Rp 273,6 juta) karena dituduh menjalankan akun media sosial yang melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip negara Mesir.
Haneen Hossam (20), seorang mahasiswa Universitas Kairo, didakwa mendorong wanita muda untuk bertemu pria melalui aplikasi video dan membangun persahabatan dengan mereka, menerima bayaran sesuai dengan jumlah pengikut yang menonton siaran langsung video.
Mawada al-Adham, influencer TikTok dan Instagram dengan pengikut mencapai 2 juta orang, dituduh memposting foto dan video tidak senonoh di media sosial.
Baca Juga: Viral Video Pramugari Salat di Pesawat, Publik: Lihatnya Adem Banget
Tiga wanita lainnya dituduh membantu Hossam dan Al-Adham mengelola akun media sosial mereka, menurut penuntutan publik.
Pengacara Al-Adham, Ahmed el-Bahkeri membenarkan hukuman itu dan mengatakan mereka akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
![Aplikasi TikTok. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/21/37227-aplikasi-tiktok.jpg)
Beberapa wanita di Mesir sebelumnya juga dituduh "menghasut" untuk menantang norma-norma sosial konservatif Mesir. Pengadilan Ekonomi Misdemeanors Kairo bulan lalu memenjarakan penari perut terkenal Mesir Sama El-Masry selama tiga tahun karena dituduh melanggar norma dan bagian dari tindakan keras terhadap media sosial.
Pada bulan April, seorang wanita bernama Hossam, yang memiliki sekitar satu juta pengikut di TikTok dan Instagram, ditangkap setelah memposting video yang digambarkan oleh penuntutan publik sebagai "tidak senonoh".
Dalam video tersebut, Hossam menjelaskan bagaimana wanita dapat bekerja dan mendapat penghasilan hingga 3.000 dolar (Rp 42,7 juta) dengan memposting video di platform Likee, aplikasi yang berbasis di Singapura.
Baca Juga: Kena Getahnya! Penyanyi Ini Positif Covid-19 Setelah Remehkan Virus Corona
Pesan Hossam dalam videonya ditafsirkan oleh pihak berwenang Mesir sebagai promosi bagi wanita muda untuk menjalankan bisnis seks online. Sebuah pengadilan membebaskannya dengan jaminan pada bulan Juni tetapi dia ditangkap kembali setelah jaksa penuntut umum menemukan bukti baru.