Belasan Kambing Ditahan dan Didenda Rp 500 Ribu Gegara Makan Rumput

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:46 WIB
Belasan Kambing Ditahan dan Didenda Rp 500 Ribu Gegara Makan Rumput
Ilustrasi kambing. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut laporan Gulf News, insiden bermula ketika seorang pemuda tanpa masker berjalan bersama kambing.

"Ketika dia melihat polisi, dia lari meninggalkan kambing di belakang sehingga polisi membawa kambing ke kantor polisi. Kemudian, kami menyerahkan kambing itu kepada pemiliknya," kata Saifuddin Beg, seorang petugas polisi Kapur.

Salah satu polisi yang membawa kambing itu mengakui bahwa mereka menemukan pelanggaran lockdown karena kambing itu tidak mengenakan masker.

Namun, setelah komentarnya viral di media sosial, kepolisian setempat buru-buru mengubah pernyataan konyol tersebut.

Baca Juga: 5 Ide Hidangan Lezat Khas Idul Adha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI