Belasan Kambing Ditahan dan Didenda Rp 500 Ribu Gegara Makan Rumput

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:46 WIB
Belasan Kambing Ditahan dan Didenda Rp 500 Ribu Gegara Makan Rumput
Ilustrasi kambing. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah di Telengana, India, menangkap 15 kambing karena mereka memakan rumput di sebuah lahan.

Menyadur India Times, Selasa (28/7/2020), belasan kambing itu tak hanya ditahan tapi dijatuhi denda masing-masing sebesar Rs 3.000 atau sekitar Rp 500 ribu.

Bagaimana bisa hewan yang melakukan hal yang untuk bertahan hidup, makan rumput, bisa ditahan dan didenda?

Usut punya usut, sekelompok kambing di daerah Yellandu ini rupanya makan rumput di lahan penghijauan kota.

Baca Juga: 5 Ide Hidangan Lezat Khas Idul Adha

Penangkapan kambing bermula ketika seorang pejabat kota melihat hewan-hewan berkaki empat ini masuk ke lahan dan merusak tanaman pada pekan lalu.

Otoritas berwenang segera mengambil tindakan dengan menangkap hewan-hewan tersebut.

 Pasca kebakaran di Pasar Kambing terjadi pada pukul 19.15 WIB. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Foto Ilustrasi- Pasca kebakaran di Pasar Kambing terjadi pada pukul 19.15 WIB. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Disebutkan, sembilan ekor kambing ditangkap pada Kamis (23/7). Sementara, enam lainnya ditangkap pada Jumat (24/7) lalu.

Semua 15 kambing ini sekarang dikandang di kantor kota. Setiap harinya, mereka diberi makan oleh staf terkait.

Pihak kota telah mengeluarkan pemberitahuan yang ditujukan untuk pemilik kambing-kambing ini. Namun, hingga ini belum ada yang muncul dan mengklaim para hewan ini.

Baca Juga: Huawei Rumahkan Karyawan dan Pangkas Target Pendapatan

Juga terjadi pada pekan lalu, seekor kambing di daerah Beconganj ditangkap oleh kepolisian Kanpur lantaran kedapatan tidak memakai masker di tengah pandemi virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI