KPK Telusuri Aset Kebun Sawit Milik Nurhadi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2020 | 08:23 WIB
KPK Telusuri Aset Kebun Sawit Milik Nurhadi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp 46 miliar.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI