KPK Telisik Penyelewengan Bansos dari Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 29 Juli 2020 | 02:05 WIB
KPK Telisik Penyelewengan Bansos dari Pengadaan Barang dan Jasa
Bansos virus corona (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Humam mengidentifikasi ada potensi penyelewengan bansos yakni pengadaan barang dan jasa, sumbangan filantropi, penggangaran dan penyaluran bansos.

"Pengadaan barang dan jasa bisa kolusi dengan penyedia barang, harga di mark up, sudah ada konflik kepentingan, sumbangan filantropi yang fidak dicatat, penyaluran bantuan berpotensi karena tidak dicatat, koordinasi antar pemerintah pusat daerah dan masyarakat yang masih kurang. Proses realokasi tidak sesuai prosedur, realokasi tidak ada dasarnya. Kemudian penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan," ucap Humam.

Kemudian juga KPK menyoroti tidak ada pemutakhiran DTKS saat penyaluran bansos.

"Data DTKS tidak update, paling terakhir data DTKS pemutakhiran tahun 2015, sehingga sudah 5 tahun belum ada proses pemutakhiran data, apakah keluarga yang masih tinggal di tempat tersebut dan kriteria data non DTKS terlalu luas, penyaluran tidak sesuai jumlahnya serta pengawasan yang kurang," katanya.

Baca Juga: Bansos Beras Corona dari Jokowi di Gresik Diduga Dikorupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI