Dalih Pengobatan Gunakan Alquran, Pria di Tapsel Malah Perkosa Anak Remaja

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2020 | 23:10 WIB
Dalih Pengobatan Gunakan Alquran, Pria di Tapsel Malah Perkosa Anak Remaja
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus pria berinisial YSS yang mencabuli perempuan berusia 17 tahun.

YSS diduga memerkosa perempuan tersebut sembari mengancam.

"Pelaku YSS telah melakukan kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Batang Angkola," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (28/7/2020).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020). Saat itu, YSS mendatangi rumah korban untuk mengobati kakak korban yang sedang sakit.

Baca Juga: Gegara Bela Anak, IRT di Tapanuli Selatan Tewas Dipukul Balok oleh Tetangga

Saat itu, pelaku YSS kemudian mengatakan sesuatu kepada korban mengenai pengobatan.

"Kau juga ada setanmu, mau kau diobati."

Setelah mendengar perkataan YSS, Roman menyebut korban ketakutan dan menuruti saran pelaku untuk diobati.

"Adapun cara pelaku mengobati korban dengan menyuruh membaca Al-Qur'an sebanyak 30 lembar. Kemudian, korban disuruh pelaku masuk ke dalam kamar," katanya.

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, pelaku masuk ke kamar untuk menemui korban. Setelah berada di dalam kamar, YSS melakukan totok ke beberapa bagian tubuh korban.

Baca Juga: Modal Rp 5.000 Ribu, Kakek 70 Tahun Cabuli 7 Anak Gadis di Sukabumi

"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk tidur di atas tempat tidur. Setelah itu, pelaku mengangkat rok korban, membuka celana korban sampai terlepas. Lalu melakukan persetubuhan," ujar Roman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI