Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Mantan Menpora Imam Nahrawi

Selasa, 28 Juli 2020 | 22:34 WIB
Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Mantan Menpora Imam Nahrawi
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya juga ditawari LPSK dan sebagainya, ya mungkin ada pertemuan beberapa lagi," kata Ulum

Ia, belum dapat menyampaikan keseluruhan informasi. Lantaran, ingin terlebih dahulu berkonsultasi dengan kuasa hukum. Apalagi, persidangan dirinya kini tengah ditahap banding.

"Saya terima kasi kepada komisi kejaksaan yang memberikan waktu kepada saya. Sayandimintai keterangan. Ya, ini kita menciptakan keadilan. Saya siap membantu sebagainwarga negara. Doain banding saya turun ( hukumannya)," tutup Ulum

Sebelumnya, Nama Adi Toegarisman dan anggota BPK Achsanul Qosasi sempat disebut Ulum dalam sidang ketika bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada 15 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: KPK Terima 824 Aduan Bansos Corona, Paling Banyak di Jakarta

Adi Toegarisman diduga kecipratan uang mencapai total Rp 7 miliar. Sedangkan Qosasi mendapatkan uang Rp 3 miliar.

Ulum menyebut uang itu diduga untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora dan kasus dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani oleh Kejagung.

Pada sidang selanjutnya, Ulum mengaku telah meminta maaf telah menyebut nama Qosasi dan Adi Toegarisman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI