Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Mantan Menpora Imam Nahrawi

Selasa, 28 Juli 2020 | 22:34 WIB
Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Mantan Menpora Imam Nahrawi
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta keterangan Asisten mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (28/7/2020).

Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyebut pihaknya mendalami pengakuan Miftahul Ulum dalam persidangan sebagai terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI, yang menyeret nama mantan Jaksa Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.

Meski begitu, kata Barita, dirinya belum mendapatkan keterangan keseluruhan dari Miftahul Ulum terkait dugaan adanya aliran uang kepada Adi Toegarisman.

"Ya, kami belum mendapatkan semua keterangan karena situasi M. Ulum sedang masa menghadapi persidangan. Jadi, kami belum bisa mendapatlan keterangan (yang mendalam)," kata Barita di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: KPK Terima 824 Aduan Bansos Corona, Paling Banyak di Jakarta

Barita menyebut pihaknya akan menunggu kesiapan M. Ulum untuk menjelaskan keseluruhan penyampaiannya terkait penyebutan nama Adi Toegarisman.

"Kami memahami sebab hak M. Ulum untuk menyampaikan atau tidak, karrna kamikan permintaan keterangan supaya clear dalam komisi, dalam tugas itu juga untuk melihat duduk masalah apa yang disampaikan," ucap Barita

Barita pun tak menutup kemungkinan, akan kembali memintai keterangan kepada Ulum.

Sementara itu, Ulum mengatakan belum dimintai keterangan keseluruhan oleh pihak Komisi Kejaksaan. Terkait pengakuan Ulum didalam sidang.

"Tadi saya diperiksa, dimintai keterangan. Bukan diperiksa sama bapak Barita terkait kesaksian saya terkait persidangan waktu itu terkait saksi di sidang pak Imam dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung," ucap Ulum di Lobi Gedung KPK.

Baca Juga: KPK Tahan Eks 2 Anggota DPRD Sumut, Satu di Antaranya Reaktif Covid-19

Ulum mengaku juga ditawari permohonan perlindungan LPSK terkait dugaan aliran uang kepada petinggi eks Kejagung RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI