Suara.com - Kepolisian Sektor Lima Puluh di Kota Pekanbaru Provinsi Riau menciduk seorang pria berinisial AR. Warga tersebut ditangkap pada Kamis (23/7/2020) malam lantaran membuka usaha jasa servis senjata api.
Penangkapan AR tersebut dilakukan petugas kepolisian, saat tersangka sedang nongkrong bersama temannya di sebuah kedai.
"Sudah lama kami selidiki, sudah lama kami intai, sudah lama kami tunggu ketika kapan dia lengah, waktu itu dia lagi berkumpul sama teman-temannya di kedai, jadi sepertinya aman dan senpi itu tidak dibawa, kami melakukan penangkapan," kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo seperti dilansir Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (28/7/2020).
Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, polisi menemukan tiga pucuk senjata api di dalam tas.
Baca Juga: Bentrok Antarwarga, Satu Pelajar SMK Kedapatan Gunakan Senjata Api Rakitan
"Kami melakukan penggeledahan di rumahnya, dan di rumahnya di dalam tas warna biru kami temukan tiga pucuk senpi," katanya.
Tiga pucuk senjata api yang diamankan itu berjenis revolver dan dua pucuk jenis pistol. Selain itu, polisi juga mengamankan delapan peluru dengan rincian kaliber 38 berjumlah 4 butir dan kaliber 39 sebanyak 4 butir, serta 1 peluru cis.
Dari keterangan yang didapat polisi, AR menganggur setelah terkena PHK di tempatnya bekerja lantaran pandemi Covid-19. AR juga mengaku hobi berburu menggunakan senapan angin dan bisa memperbaikinya ketika rusak.
"Jadi dia ini dulunya bekerja di sebuah perusahan, sehingga ketika dia di PHK zaman Covid ini, dia dulunya hobi berburu dengan menggunakan senapan angin atau senjata gejluk yang dia miliki," jelasnya.
Keahliannya dalam memperbaiki senapan angin, membuatnya ditawarkan untuk memperbaiki senjata api lain. Akibat tidak ada pekerjaan lain, AR menerimanya dan mempelajari komponen senjata tersebut dari internet.
Baca Juga: Pintar Rakit Senjata Api untuk Berburu, Pengusaha Bandung Ditangkap Polisi
"Dia belajar dari internet, bagaimana sih bentuk struktur senjata ini, sehingga dia memiliki keahlian dengan alat-alat didepan ini."
Dari pemeriksaan polisi, Senjata jenis Revolver tersebut milik pria berinisial M. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pemilik senjata telah ditangkap Anggota Polres Dumai dalam kasus kepemilikan Narkoba.
"Tiga bulan lalu ditangkap polres Dumai atas kepemilikan narkoba, sebelum dia ditangkap, dia mentitipkan ke AR untuk memperbaiki senjata, namun dia tidak kembali lagi, akhirnya dia menyimpan senjata ini," ungkapnya.
Pemilik senjata api jenis pistol berinisial TR masih dilakukan pencarian petugas. Sang pemilik diketahui menyerahkan senjata tersebut kepada tersangka sekitar dua minggu yang lalu.
Senjata jenis pistol jenis Sormidt Osthem kaliber 8 mm, sedang dilakukan pencarian oleh polisi dengan inisial NN, yang meminta untuk diperbaiki sekitar satu tahun yang lalu.
Untuk keuntungan dikatakan Kompol Sanny, tersangka menghitung dari uang yang dikeluarkan untuk pembuatan komponen dan jasa memperbaiki senjata tersebut.
"Jadi dia belum bisa menjawab berapa yang harus dibayar, karena itu tergantung upah bubut, setelah ditotal kemudian membuat alat-alat yang diperbaiki itu berapa semua, baru nanti dia total dan menambah keuntungan dia dari barang dan jasa."