Dari pemeriksaan polisi, Senjata jenis Revolver tersebut milik pria berinisial M. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pemilik senjata telah ditangkap Anggota Polres Dumai dalam kasus kepemilikan Narkoba.
"Tiga bulan lalu ditangkap polres Dumai atas kepemilikan narkoba, sebelum dia ditangkap, dia mentitipkan ke AR untuk memperbaiki senjata, namun dia tidak kembali lagi, akhirnya dia menyimpan senjata ini," ungkapnya.
Pemilik senjata api jenis pistol berinisial TR masih dilakukan pencarian petugas. Sang pemilik diketahui menyerahkan senjata tersebut kepada tersangka sekitar dua minggu yang lalu.
Senjata jenis pistol jenis Sormidt Osthem kaliber 8 mm, sedang dilakukan pencarian oleh polisi dengan inisial NN, yang meminta untuk diperbaiki sekitar satu tahun yang lalu.
Baca Juga: Bentrok Antarwarga, Satu Pelajar SMK Kedapatan Gunakan Senjata Api Rakitan
Untuk keuntungan dikatakan Kompol Sanny, tersangka menghitung dari uang yang dikeluarkan untuk pembuatan komponen dan jasa memperbaiki senjata tersebut.
"Jadi dia belum bisa menjawab berapa yang harus dibayar, karena itu tergantung upah bubut, setelah ditotal kemudian membuat alat-alat yang diperbaiki itu berapa semua, baru nanti dia total dan menambah keuntungan dia dari barang dan jasa."