Gara-gara Buka Jasa Servis Senjata Api, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2020 | 22:33 WIB
Gara-gara Buka Jasa Servis Senjata Api, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi
Tersangka AR penerima jasa servis senjata api ditahan Polsek Lima Puluh Kota, Pekanbaru Provinsi Riau. [Riauonline.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari pemeriksaan polisi, Senjata jenis Revolver tersebut milik pria berinisial M. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pemilik senjata telah ditangkap Anggota Polres Dumai dalam kasus kepemilikan Narkoba.

"Tiga bulan lalu ditangkap polres Dumai atas kepemilikan narkoba, sebelum dia ditangkap, dia mentitipkan ke AR untuk memperbaiki senjata, namun dia tidak kembali lagi, akhirnya dia menyimpan senjata ini," ungkapnya.

Pemilik senjata api jenis pistol berinisial TR masih dilakukan pencarian petugas. Sang pemilik diketahui menyerahkan senjata tersebut kepada tersangka sekitar dua minggu yang lalu.

Senjata jenis pistol jenis Sormidt Osthem kaliber 8 mm, sedang dilakukan pencarian oleh polisi dengan inisial NN, yang meminta untuk diperbaiki sekitar satu tahun yang lalu.

Baca Juga: Bentrok Antarwarga, Satu Pelajar SMK Kedapatan Gunakan Senjata Api Rakitan

Untuk keuntungan dikatakan Kompol Sanny, tersangka menghitung dari uang yang dikeluarkan untuk pembuatan komponen dan jasa memperbaiki senjata tersebut.

"Jadi dia belum bisa menjawab berapa yang harus dibayar, karena itu tergantung upah bubut, setelah ditotal kemudian membuat alat-alat yang diperbaiki itu berapa semua, baru nanti dia total dan menambah keuntungan dia dari barang dan jasa."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI