"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI