Gegara Bela Anak, IRT di Tapanuli Selatan Tewas Dipukul Balok oleh Tetangga

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2020 | 19:29 WIB
Gegara Bela Anak, IRT di Tapanuli Selatan Tewas Dipukul Balok oleh Tetangga
Ilustrasi pemukulan. (Suaraindonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI