Suara.com - Polisi mengamankan 1 orang pelaku berinisial P (18) dalam kasus penculikan anak berusia 3 tahun bernama Putri Ramadhani yang terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Orangtua pelaku tampak turut ikut juga diamankan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Selasa (28/7/2020).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan, orangtua pelaku masih akan didalami apakah ada keterlibatannya dalam kasus penculikan tersebut.
"Hanya tadi kita amankan 2 orang itu adalah ibunya dari pelaku. Nanti kita dalami lagi apakah itu ibunya mengetahui atau tidak, nanti kita lihat hasil pemeriksaan," kata Budi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Pelaku Penculikan Balita di Pesanggrahan Berumur 18 Tahun dan Kenal Korban
Sementara di sisi lain, Budi mengatakan pelaku mengenal korban. P dan orang tuanya pernah tinggal di sekitar rumah korban bocah berusia 3 tahun tersebut.
"Tapi yang pasti hasil sementara yang bersangkutan memang kenal karena pernah tinggal di sekitar rumahnya," ungkapnya.
Balita itu diketahui sempat menghilang karena diduga diculik. Aksi dugaan penculikan itu terjadi saat balita tersebut sedang bermain di sekitar rumahnya di Pesanggrahan, Senin (27/7/2020) kemarin.
Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi penculikan, Putri sempat terlihat dibawa seorang wanita bertubuh gemuk yang diduga menjadi pelaku penculikan.
Baca Juga: Selamatkan Balita Korban Penculikan, Polisi Ringkus Dua Pelakunya