Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai Dihapus, Publik Heran

Selasa, 28 Juli 2020 | 19:02 WIB
Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai Dihapus, Publik Heran
Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai (Instagram bckanwiljakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha muda dan Youtuber, Putra Siregar terlibat kasus kepabeanan di Jakarta. Pemilik PS Store ini ditetapkan menjadi tersangka atas penyelundupan sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek secara ilegal.

Awalnya, foto Putra Siregar sempat diunggah oleh akun Instagram resmi milik Kantor Wilayah DJBC Jakarta, @bckanwiljakarta, pada Selasa (28/7/2020). Namun kekinian, foto Putra tidak ditemukan dalam postingan itu.

Dalam foto tersebut, Putra terlihat memakai baju warna abu-abu dan wajahnya menghadap lurus ke kamera.

Dilansir Pantau.com -- jaringan Suara.com, Selasa (28/7-2020), Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga: Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah

Foto penangkapan Putra Siregar diunggah oleh akun @bckanwiljakarta.

Pada slide pertama di postingan itu, tampak gambar petugas menunjuk barang bukti, menghitung uang dan melakukan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, pada slide gambar terakhir, terdapat foto Putra Siregar. Foto tersebut tampak tidak asing bagi masyarakat.

Sebab, Putra dikenal sebagai pengusaha sukses, pemilik toko jual beli handphone PS Store Batam dan seorang YouTuber terkenal.

Sayangnya, unggahan foto terakhir yang memperlihatkan wajah tersangka dihapus oleh pihak Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

Baca Juga: Jual-Beli HP Ilegal, Uang hingga Rumah Milik Youtuber Putra Siregar Disita

Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai (Instagram bckanwiljakarta)
Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai (Instagram bckanwiljakarta)

Warganet lantas bertanya-tanya mengapa foto Putra Siregar dihapus. Tapi tangkapan layar postingan @bckanwiljakarta yang memperlihatkan wajah tersangka sudah tersebar luas di media sosial.

"Knp di hapus woyy," tulis ri*dh****.

"AWALNYA TADI PADA POSTINGAN INI ADA FOTO PS NYA, KENAPA SEKARANG HILANG?," tanya eg*aj*** di kolom komentar.

Disebutkan pula dalam postingan itu, Putra Siregar telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.

Klarifikasi Kantor Wilayah DJBC Jakarta

Pihak Kantor Wilayah DJBC Jakarta menjelaskan bahwa tak ada maksud untuk menghapus foto Putra Siregar. Mereka hanya melakukan update kegiatan, karena dalam gambar tersangka tak ikuti protokol COVID-19.

Dalam foto yang telah tersebar itu, Putra memang tidak memakai masker.

Menurut Pantau.com, Humas Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Ricky mengatakan, dihapusnya foto Putra Siregar bukan dikarenakan upaya menyembunyikan identitas pelaku. Namun tersangka tak menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan.

Klarifikasi Kantor Wilayah DJBC Jakarta (Instagram)
Klarifikasi Kantor Wilayah DJBC Jakarta (Instagram)

"Itu kan tersangkanya tidak menggunakan protokol COVID-19, jadi kita lagi upload pakai protokol COVID-19," ujar Ricky kepada media, Selasa (28/7/2020).

Admin media sosial akun @bckanwiljakarta, kata Ricky, terburu-buru menggunggah foto tersangka tanpa menerapkan protokol kesehatan. Sehingga gambar itu dikoreksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI