"Knp di hapus woyy," tulis ri*dh****.
"AWALNYA TADI PADA POSTINGAN INI ADA FOTO PS NYA, KENAPA SEKARANG HILANG?," tanya eg*aj*** di kolom komentar.
Disebutkan pula dalam postingan itu, Putra Siregar telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.
Klarifikasi Kantor Wilayah DJBC Jakarta
Baca Juga: Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah
Pihak Kantor Wilayah DJBC Jakarta menjelaskan bahwa tak ada maksud untuk menghapus foto Putra Siregar. Mereka hanya melakukan update kegiatan, karena dalam gambar tersangka tak ikuti protokol COVID-19.
Dalam foto yang telah tersebar itu, Putra memang tidak memakai masker.
Menurut Pantau.com, Humas Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Ricky mengatakan, dihapusnya foto Putra Siregar bukan dikarenakan upaya menyembunyikan identitas pelaku. Namun tersangka tak menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan.
"Itu kan tersangkanya tidak menggunakan protokol COVID-19, jadi kita lagi upload pakai protokol COVID-19," ujar Ricky kepada media, Selasa (28/7/2020).
Admin media sosial akun @bckanwiljakarta, kata Ricky, terburu-buru menggunggah foto tersangka tanpa menerapkan protokol kesehatan. Sehingga gambar itu dikoreksi.
Baca Juga: Jual-Beli HP Ilegal, Uang hingga Rumah Milik Youtuber Putra Siregar Disita