Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah

Selasa, 28 Juli 2020 | 18:39 WIB
Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah
Pengusaha muda asal Batam yang juga YouTuber, Putra Siregar. [Instagram@putrasiregarr77]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus Kepabeanan

Pengusaha sukses asal Kota Batam pemilik PS Store, Putra Siregar (PS), ditetapkan menjadi tersangka terkait tindak pidana Kepabeanan. Putra Siregar diduga melakukan penyelundupan sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek secara ilegal.

Youtuber asal Kota Batam ini ditangkap setelah menjalani penyidikan.

"Pada prinsipnya, ada tegahan (larangan) dari BC Kanwil Jakarta, yang patut di duga adanya pelanggaran tindak pidana kepabenanan, berupa HP ilegal," kata Kepala Seksi BK Humas Kanwil DJBC Jakarta Ricky M Hanafie saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Jual-Beli HP Ilegal, Uang hingga Rumah Milik Youtuber Putra Siregar Disita

Setelah menjalani penyidikan cukup lama, baru pada Kamis (23/7/2020) lalu, kasusnya dari Bea Cukai Kanwil Jakarta diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dan pada tahun 2019 berkas telah dinyatakan lengkap, kemudian pada tanggal 23 Juli telah diserahkan tersangka (PS) dan BB (barang bukti) ke kejari," kata Ricky.

Ricky mengungkap, total sebanyak 190 ponsel ilegal diamankan oleh pihaknya dari tersangka PS. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky mengakui selama proses penyidikan tersebut PS berkelakuan baik dan kooperatif.

"Tersangka selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga tahapan serah terima senantiasa kooperatif dan menggunakan protokol Covid-19," katanya.

Baca Juga: Pengusaha Putra Siregar Ditahan karena Penyelundupan 190 Ponsel Bekas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI