Pemberi Endorse Influencer Diciduk Bea Cukai, Ernest: Giveaway di Penjara

Selasa, 28 Juli 2020 | 17:30 WIB
Pemberi Endorse Influencer Diciduk Bea Cukai, Ernest: Giveaway di Penjara
Bea Cukai Jakarta menangkap pengusaha pemberi giveaway. (Instagram/@bckanwiljakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta menangkap seorang pria berinisial PS terkait kasus peredaran barang ilegal. PS dikenal sebagai seorang tokoh sosial media yang kerap meng-endorse sejumlah influencer dan menyelenggarakan giveaway alias bagi-bagi hadiah.

Melalui akun Instagram resmi @bckanwiljakarta, Kanwil Bea Cukai Jakarta menyerahkan tersangka dan barang bukti penggelapan barang pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020) lalu.

"Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,-." demikian keterangan dari Kanwil Bea Cukai Jakarta dikutip Suara.com, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, harta kekayaan dan penghasilan tersangka yang menjadi barang sitaan juga turut diserahkan ke Kejaksaan sebagai jaminan pembayaran denda.

Baca Juga: Youtuber Ngotot Minta Endorse Drone tapi Ditolak, Endingnya Bikin Salut

"...akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-" demikian sambungan keterangan resmi dari Bea Cukai Jakarta.

Kabar ditangkapnya PS oleh Bea Cukai Kanwil Jakarta ini kontan mengejutkan publik sosial media. Pasalnya, PS cukup dikenal sebagai sosok yang sering membagikan hadiah alias giveaway dan memberi endorsement kepada sejumlah selebriti dan influencer di sosial media.

Tertangkapnya PS oleh Bea Cukai bahkan membuat nama PS Store menjadi trending topik Twitter per Selasa (28/7/2020).

Tak sedikit warganet yang angkat suara dengan tertangkapnya pengusaha asal Batam itu. Bahkan komika Ernest Prakasa pun turut mengomentari peristiwa ini.

"Wah bakal ada giveaway di penjara nih. Mau dapet hape baru dari aku? Jangan lupa follow temen-temen satu sel aku ya!" sentil Ernest.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut Komentari Konten Giveaway Pakai Sponsor

"PS Store kena ciduk karena barang dagangannya illegal. Ikut kena sita juga tuh sebagai jaminan kerugian negara, uang 550 juta dan rumah 1,5 miliar. Siap-siap aja nih influencers yang endorse bakal ribet kena panggil juga, minal jadi saksi lah." tulis akun @mazzini_gsp.

"Dari dulu berusaha buat enggak suudzon kalau hape yang dijual di PS Store tuh ilegal, ternyata beneran ilegal, tahu gitu dari dulu suudzon aja," komentar seorang warganet.

"Pantesan dari awal lihat, business modelnya kayak ada yang enggak nyambung aja gitu," imbuh warganet lain.

"Belum dapet giveawaynya udah diciduk aja nih," sentil warganet lain.

"Sempet tergoda mau beli Iphone di sini untung akal masih waras dari ada duit sampe enggak ada duitnya," cerita warganet lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI