Nadiem Pastikan Tanoto dan Sampoerna Tetap Gabung di Program Penggerak

Selasa, 28 Juli 2020 | 17:29 WIB
Nadiem Pastikan Tanoto dan Sampoerna Tetap Gabung di Program Penggerak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. [Instagram/@nadiemmakarimofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan bahwa dua organisasi kemasyarakatan yang diduga merupakan CSR perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Nadiem menjelaskan dalam evaluasi, Kemendikbud meminta Putera Sampoerna Foundation menggunakan skema dana mandiri dalam menjalankan POP sehingga tidak menggunakan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Sebelumnya Sampoerna menggunakan skema matching fund dengan nilai hampir Rp 70 miliar untuk mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan dan Rp 90 miliar untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Minta Maaf ke NU, Muhammadiyah, dan PGRI

Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program.

Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.

Sementara Tanoto Foundation tetap menggunakan skema dana mandiri seperti yang mereka putuskan ketika terpilih menjadi salah satu dari 156 ormas Program Organisasi Penggerak.

Tanoto Foundation dalam POP menggunakan skema dana mandiri dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022), sesuai dengan Persesjen GTK Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020.

Mantan CEO Gojek itu menjelaskan, ormas yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan Program Organisasi Penggerak.

Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan Tetap Konsisten Mundur dari POP Kemendikbud

Namun, meski tak memakai anggaran negara, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem juga meminta maaf kepada Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan berharap ketiganya bisa kembali bergabung dalam POP.

"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ucap Nadiem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI