Mendikbud Nadiem Minta Maaf ke NU, Muhammadiyah, dan PGRI

Selasa, 28 Juli 2020 | 17:22 WIB
Mendikbud Nadiem Minta Maaf ke NU, Muhammadiyah, dan PGRI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) dan Kuek Yu-Chuang, Managing Director Netflix Asia Pasific di konferensi pers kemitraan Kemendikbud dan Netflix, Jakarta, Kamis (9/1/2020). [Antara/Nanien Yuniar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta maaf kepada 3 organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait polemik Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Nadiem mengakui POP yang digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat Muhammadiyah, NU, dan PGRI mundur dari program ini.

"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Meski begitu dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan. Bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan Tetap Konsisten Mundur dari POP Kemendikbud

"Tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak mimpi kita bersama untuk menciptakan pendidikan berkualitas untuk penerus bangsa akan sulit tercapai, kami di Kemdikbud siap mendengar siap belajar," tegasnya.

Meski begitu, Nadiem kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri.

Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut," ucap Nadiem.

Ormas yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan Program Organisasi Penggerak.

Baca Juga: Evaluasi Menuju Penyempurnaan Program Organisasi Penggerak

Namun, kendati tak memakai anggaran negara, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI