Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Jual-Beli HP Ilegal, Uang hingga Rumah Milik Youtuber Putra Siregar Disita
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2020 | 17:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bunga Aurellie Ngaku Pernah Jadi Simpanan Pengusaha HP Terkenal Inisial 'P', Nama Putra Siregar Disebut
24 Desember 2024 | 15:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI