Djoko Tjandra Kabur, Presiden Harus Evaluasi Kerja Kepala BIN

Selasa, 28 Juli 2020 | 16:47 WIB
Djoko Tjandra Kabur, Presiden Harus Evaluasi Kerja Kepala BIN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020, negara memberikan alokasi anggaran kepada BIN sebesar Rp 7,4 triliun yang mana Rp2 triliun diantaranya digunakan untuk operasi intelijen luar negeri.

Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen.

"Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ICW mendesak Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN, Budi Gunawan, karena terbukti gagal dalam mendeteksi buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi: Terlalu Banyak Birokrasi, Kita Terjebak Aturan Sendiri

"Presiden Jokowi harus segera memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan, jika di kemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI