Karena Singapura dan Malaysia tidak menyalurkan kurban di Batam akibat Covid-19.
Tahun-tahun sebelumnya, di daerah di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, biasanya banyak kurban dari Singapura dan Malaysia.
"Jika ada pun mungkin jumlahnya turun sangat drastis dari tahun-tahun sebelumnya," tutur Nurul.
Kasus Kepabeanan
Baca Juga: Youtuber Putra Siregar Ditahan, Toko Ponselnya di Batam Tetap Beroperasi
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan Putra Siregar tersandung kasus kepabeanan di Jakarta.
Setelah menjalani penyidikan cukup lama, baru pada Kamis (23/7/2020) lalu, kasusnya dari Bea Cukai Kanwil Jakarta diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.
"Sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur, baik barang buktinya maupun tersangkanya," kata Sumarna pada Selasa (28/7).
Penyerahan barang bukti dan tersangka, merupakan proses tingkat dua ke Kejari Jakarta Timur. Proses itu, kata Sumarna, memang harus menghadirkan tersangka maupun barang buktinya.
Setelah itu, proses Kejari akan menahan tersangka atau tidak masih bergantung pihak kejaksaan.
Baca Juga: Tersandung Kepabeanan, Pengusaha Putra Siregar Diamankan Bea Cukai Jakarta
"Kan bisa menggunakan mekanisme jaminan atau tersangkanya memang harus dimasukkan," katanya lagi.