Evi Ginting Kirim Surat ke Jokowi Minta Jabatannya di KPU Dikembalikan

Selasa, 28 Juli 2020 | 15:24 WIB
Evi Ginting Kirim Surat ke Jokowi Minta Jabatannya di KPU Dikembalikan
Komisioner KPU Evi Novida usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Evi Novida Ginting dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner KPU berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra.

Selain itu, DKPP juga memberi sanksi berupa peringatan keras kepada Ketua dan empat komisioner KPU lainnya.

DKPP menilai Evi seharusnya memiliki tanggung jawab etik lebih besar atas ketidakpatuhan hukum dan ketidakadilan penetapan hasil pemilu, mengingat jabatannya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik Pemilu.

Sanksi etik berupa peringatan keras disertai pemberhentian dari Koordinator Divisi, merupakan kategori pelanggaran kode etik berat yang menunjukkan kinerja Evi tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Antara)

Baca Juga: SIM Jokowi Dipampang di Medsos, Pekerjaannya Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI