Suara.com - Satu orang karyawan di kantor media okezone.com terkonfirmasi positif terjangkit virus corona Covid-19 beberapa waktu lalu. Imbasnya, tempat pegawai itu bekerja sempat ditutup selama tiga hari.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansah mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi terhadap kantor okezone. Setelah didapati benar adanya satu pasien terkonfirmasi positif, maka protokol penutupan harus dijalankan.
Penutupan kantor, kata Andri, dilakukan sejak Jumat (24/7/2020) lalu sampai Senin (27/7/2020). Pada hari Jumat itu juga dilakukan swab test massal terhadap para karyawannya.
"Karena itu pada itu swabnya jumat ya semuanya. Satu gedung di tempat divisinya dia saja (ditutup)," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Awas! Penularan Virus Corona Covid-19 di Rumah Lebih Tinggi
Mengenai karyawan yang positif corona, Andri menyebut yang bersangkutan tertular saat berada di luar gedung. Setelah pulang, pegawai itu merasa sakit dan langsung memeriksakan diri ke rumah sakit Pluit dan menjalani rapid test.
"Selanjutnya dilakukan swab. Tanggal 24 Juli, baru hasilnya keluar bahwa dia itu positif Covid-19," jelasnya.
Andri menjelaskan, sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, penutupan kantor yang terkonfirmasi positif corona bertujuan untuk melakukan sterilisasi. Selain itu karyawan yang terpapar harus diisolasi mandiri atau dirawat.
"Nah selama tiga hari kita lakukan stop operasi, perusahaan tersebut harus rapid test terhadap seluruh pekerja yang ada. Supaya memastikan pekerja yang aktif kembali bekerja betul-betul dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Virus Corona dari Moderna Disebut Siap Akhir Tahun 2020